Diskotek Stadium Dibuka Lagi, DPRD DKI: Belum Ada Laporan dari Pemprov

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 09 Juni 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi diskotek dan kelab malam. (Foto/Freepik)
Ilustrasi diskotek dan kelab malam. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial terkait kabar kembalinya dibuka diskotek Stadium. Seperti diketahui, tempat hiburan ini telah ditutup Pemprov DKI pada 2014 silam akibat adanya kasus narkoba di diskotek tersebut.

Dilihat dari akun Instagram resminya @stadium_jakarta, diskotek tersebut kembali dibuka dan bisa dikunjungi dengan melakukan reservasi.

"We are open for public. Exclusively by reservation (Kami buka untuk umum. Hanya dengan reservasi)," tulis akun tersebut, dilihat Selasa (9/6/2026).

Tak hanya itu, diskotek ini berpindah tempat. Kini, mereka berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebelumnya, tempat ini berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat. Namun, logo diskotek tersebut tak berubah dan masih sama seperti yang dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Komisi B DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengungkapkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) belum menginformasikan terkait hal ini.

"Dari PTSP atau dari Disparekraf juga belum ada, belum ada laporan ke Komisi B bahwa Stadium mau dibuka lagi," kata MTZ kepada Beritanasional.com, Selasa (9/6/2026).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tersebut, pembukaan kembali diskotek ini sangatlah beresiko bagi warga.

"Nah, saya kira ini sangat berisiko ya kalau dibuka lagi, walaupun kemudian juga masih ada komunitasnya mungkin ya menyebut sebagai Stadium Reborn segala macam," ujar MTZ.

"Itu kan ditutup pada masa Ahok ya. Penyebab utamanya itu karena dia menjadi pusat peredaran dan transaksi narkoba. Jadi kemudian izin usahanya dicabut," tambah dia.

Oleh karena itu, DPRD bakal mendalami lebih lanjut hal ini bersama Pemprov DKI dengan segera.

"Nanti kalau misalnya dibuka lagi dan bentuknya masih sama seperti itu, ya tentu kita akan mencegahnya ya. DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI tentu akan menelitinya lebih lanjut," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: