Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi UU

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 09 Juni 2026 | 13:47 WIB
Paripirna DPR menyetujui RUU Polri menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Paripirna DPR menyetujui RUU Polri menjadi UU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disahkan menjadi undang-undang. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: