DPR Desak Evaluasi Propam Polda Sumbar Terkait Perlakuan Pelaku Penembakan Kasat Reskrim

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 17:42 WIB
Komisi III DPR kecam pelaku penembak polisi di Sumbar tidak diborgol, sampai dikawal. (BeritaNasional/Ahda)
Komisi III DPR kecam pelaku penembak polisi di Sumbar tidak diborgol, sampai dikawal. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR mendesak Propam Polda Sumatera Barat dievaluasi karena cara menangani Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. 

"Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan, tetapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat (22/11/2024).

Sahroni juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pelaku duduk santai mengenakan jaket, bersama Kabid Propam Polda Sumatera Barat, Kombes Hidayat Asykuri Ginting. Pelaku juga tampak merokok ketika menjalani pemeriksaan.

Sahroni mengecam perlakuan terhadap pelaku yang dianggap tidak semestinya. "Mustinya langsung diborgol. Ini menjadi evaluasi sikap anggota Propam," tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa tembak-menembak terjadi di Polres Solok antara sesama perwira polisi. Penembakan dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, motif pembunuhan diduga terkait dengan kegiatan ilegal galian tambang sirtu atau galian C di Sumatera Barat.

Ia mengatakan jajaran Polres Solok Selatan sedang menggencarkan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang sirtu atau galian C ilegal. AKP Dadang diduga tidak setuju dengan tindakan AKP Ulil yang melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang tersebut.

"Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya, seorang perwira yang juga barangkali salah satu yang kami anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, ternyata kontra terhadap penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga," kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: