RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Siap Bahas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR. Dasco mengatakan Komisi II DPR telah siap menyusun draf RUU Pemilu dan membahas setiap pasalnya.

"Kami kebetulan baru saja bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu, Komisi II dari seluruh partai yang ada sudah siap membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal demi pasal yang akan diubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Komisi II akan menggelar forum partisipasi publik dalam rangka penyusunan RUU Pemilu. Dasco memastikan DPR akan lebih berhati-hati dalam membahas RUU Pemilu agar tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan menerima lebih banyak masukan untuk memperkaya hal-hal yang perlu direvisi. Saya juga sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita akan lebih berhati-hati agar revisi kali ini tidak kembali digugat dan kemudian dikabulkan oleh MK," ucapnya.

Karena itu, Dasco menegaskan tidak ada rencana menyerahkan penyusunan RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah.

"Sejauh ini belum ada rencana ke arah itu. Karena pembentuk undang-undang adalah DPR bersama pemerintah, seperti yang sudah-sudah, revisi ini akan menjadi usul inisiatif DPR," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: