Habiburokhman Soroti Bhayangkara FC, Singgung Netralitas Polri di Sepak Bola

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:35 WIB
Klub Bhayangkara FC di Super League. (Foto/ileague.id)
Klub Bhayangkara FC di Super League. (Foto/ileague.id)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung klub sepak bola Bhayangkara FC terafiliasi dengan Polri. Ia menyoroti masalah netralitas polisi dan potensi penyalahgunaan kekuasaan dengan kehadiran Bhayangkara FC.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar membahas revisi UU Polri.

"Hal yang paling penting juga, selain soal potensi penyalahgunaan kekuasaan, yang banyak dibahas adalah soal netralitas," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

"Ini soal sepak bola juga, Pak. Jadi saya itu mendapat banyak kritikan dari masyarakat terkait tiga klub sepak bola. Ada Garuda Yaksa, itu disebut-sebut klub sepak bola miliknya Pak Prabowo. Ada Bhayangkara FC, saya baru cek itu katanya dimiliki oleh Polri. Ada Adhyaksa FC, ya kan," jelasnya.

Netralitas polisi dipertanyakan publik dengan kehadiran klub sepak bola Bhayangkara FC. Aspek politik praktis diatur dalam Pasal 28 UU Polri menjadi sorotan.

Habiburokhman menilai, netralitas polisi perlu dimaknai lebih luas. Termasuk dalam konteks keterlibatan Polri dalam kompetisi sepakbola.

"Kalau ikut mendirikan klub sepak bola, ada basis suporter sendiri yang akhirnya memosisikan seolah-olah itu Polri berhadapan dengan sesama anak bangsa, dengan klub yang lain. Misalnya ketika Bhayangkara melawan Persija, seolah-olah dihadapkan Polri dengan Jakmania," katanya.

Selain berpotensi mengganggu netralitas, Habiburokhman mempertanyakan manfaat keberadaan klub sepak bola bagi Polri yang telah memikul banyak tugas negara.

"Kasihan sekali kawan-kawan kita di sana itu sudah tugasnya banyak, dikasih tugas tambahan dengan Presiden lebih banyak lagi, masa masih mau ngurus bola lagi? Dan apakah membawa kemanfaatan?" ucapnya.

Waketum Gerindra ini menilai, jika polisi ingin berkontribusi dalam pembinaan olahraga tidak perlu memiliki klub di liga profesional. Bisa dengan akademi sepak bola.

"Kalau memang Polri mau membantu pembinaan oke misalnya bikin akademi. Tapi kalau ikut klub sepak bola yang nanti berkompetisi ya akhirnya kan enggak enak dengan para pendukung klub sepak bola di berbagai daerah yang sudah ada," ucapnya.

Sementara, pakar yang hadir sepakat perlu ada penertiban untuk menjaga netralitas Polri. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi menilai, lembaga negara harus membuat jarak dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terutama jika menggunakan simbol atau identitas yang melekat dengan institusi.

Penggunaan simbol institusi itu dapat memunculkan friksi di tengah masyarakat. Sebab klub sepak bola secara alamiah memiliki basis pendukung yang saling berhadap dalam kompetisi.

"Lembaga institusi kenegaraan memang perlu menjaga diri, terutama ketika menggunakan simbol-simbol institusi yang sangat dekat atau melekat dengan institusi tersebut," kata Tholabi.

Klub sepak bola yang membawa institusi lembaga negara dapat mengesankan ikut serta dalam persaingan antarkelompok masyarakat.

"Kita tahu bahwa seolah-olah polisi berhadapan dengan rakyat. Padahal posisi polisi itu mestinya harus berdiri di tengah dan tidak berpihak ke mana-mana," ujarnya.

Tholabi mendukung penataan regulasi supaya simbol negara tidak digunakan dalam aktivitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.

"Saya kira ini bagian yang memang harus diatur dan ditertibkan supaya lembaga-lembaga yang mestinya clear tidak menjadi partisan atau membuat kelompok-kelompok masyarakat tertentu," paparnya.

Pakar Hukum Universitas Jayabaya M Rullyandi mendukung penertiban klub sepak bola yang terafiliasi dengan aparat. Tidak hanya bagi Polri, tetapi juga semua aparat penegak hukum.

Rullyandi menjelaskan, Pasal 28 UU Polri dirancang mengatur netralitas dalam politik praktis, bukan aktivitas di luar tugas pokok polisi.

Namun, menurutnya, keterlibatan institusi negara dalam klub olahraga bisa memunculkan friksi sosial yang perlu diantisipasi. sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: