Blak-Blakan, Kapuspen Jawab soal Isu TNI Masuk ke Ranah Sipil

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 09 Juni 2026 | 13:37 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas (Beritanasional/Bachtiar)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Muhammad Nas mengatakan, keterlibatan prajurit dalam jabatan sipil dilakukan atas dasar aturan dan perjanjian MoU dengan kementerian/ lembaga.

Pernyataan ini disampaikan Nas sebagai jawaban atas kritik yang sedang ramai menyoroti keterlibatan prajurit pada berbagai jabatan maupun kegiatan di luar institusi TNI. 

"TNI masuk ke ranah sipil? Saya yakinkan tidak. Kenapa? Apa yang kita lakukan bersama dengan pemerintah, bersama kementerian/lembaga, dasarnya Undang-Undang. Bang Azhar (Waka Babinkum) bilang ke saya, itu ada Undang-undangnya, itu ada MoU-nya,” kata Nas kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Karena dasar aturannya sudah jelas, Nas berpandangan keterlibatan prajurit bukanlah sebuah ancaman. Khususnya soal narasi menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI sampai dwifungsi TNI.

“Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu. Kepada rekan-rekan sekalian, nanti bersama-sama kita berkolaborasi, kita meluruskan penilaian orang banyak, mungkin ada bapak-bapak kita, pengamat menyampaikan itu,” kata dia.

Nas pun mencontohkan keterlibatan prajurit TNI seperti perannya dalam Satgas PKH yang merupakan perintah atasan. Karena kontribusi melindungi sumber daya alam (SDA) dengan mengembalikan kekayaan negara sekitar Rp371 triliun masuk ke kas negara.

“Kita di situ ngapain? Kita mendampingi. TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp371 triliun masuk ke kas negara,” ucapnya.

Kemudian peran Prajurit TNI melalui unsur Babinsa mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Kementerian Pertanian (Kementan) atas permintaan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. 

“Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” tuturnya.

Sudah Lama Dilakukan 

Bahkan, Nas sempat berbagi pengalamannya saat bertugas di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Di mana, dirinya turut membantu masyarakat yang kala itu membutuhkan tenaga pengajar bagi anak-anak dan kesehatan.

“Masyarakat di sana kekurangannya adalah tenaga pengajar. saya siapkan prajurit saya ikut di dinas pendidikan asrama saya waktu itu menggunakan Kurikulum 13. Setiap pos yang tergelar ada 27, setiap orang wajib bisa mengajar, menguasai materi sesuai kurikulum 2013,” ujarnya. 

“Setiap prajurit wajib bisa membantu pengobatan, saya daftarkan ikut di puskesmas sampai bisa tingkat masang infus karena kondisi di sana,” tambah Nas.

Atas semua gambaran itu, Nas berharap kepada masyarakat agar lebih bijak menilai kehadiran prajurit dalam ranah sipil bukan sebagai program militerisme. Karena, ia menyatakan seluruh prajurit memegang teguh prinsip sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dalam membantu masyarakat.

“Kita memegang salah satu poin dalam delapan wajib TNI adalah menjadi contoh dan mempelopori usaha mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya,” tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: