Usai Dilimpahkan, Polda Metro Mulai Periksa Ormas Pelapor Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 Juni 2026 | 17:05 WIB
Polda Metro mulai periksa ormas Islam pelapor Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda, Rabu (24/6/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Polda Metro mulai periksa ormas Islam pelapor Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda, Rabu (24/6/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya hari ini telah memeriksa pelapor, Gurun Arisastra dari LBH Syarikat Islam/SEMMI terkait laporan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Rabu (24/6/2026).

Gurun merupakan pihak yang melaporkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda atas masalah potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) perihal konflik di Poso dan Ambon.

"Hari ini pelapor diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 4 Siber terkait kasus tersebut," kata Gurun saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Gurun, dalam pemeriksaan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti tangkapan layar, video YouTube, podcast hingga unggahan media sosial yang sebelumnya telah diserahkan saat membuat laporan ke Bareskrim Polri.

"Yang kami lampirkan terkait postingan dari Permadi Arya, Grace Natalie, sedangkan Ade Armando terkait kontennya di podcast Cokro TV," ujarnya.

"Kami juga akan menyampaikan menit atau detik mana yang menjadi masalah dalam perkara ini. Nanti akan kami sampaikan detail di pemeriksaan itu," tambah dia.

Lebih lanjut, Gurun mengakui tetap menyayangkan jika laporan yang sedianya dilayangkan ke Bareskrim Polri malah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Karena kasus ini menyangkut skala nasional yang bisa merusak kerukunan beragama.

"Bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai Pak JK sebagai subjek, tetapi terkait kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa. Yang di mana persatuan dan kesatuan ini terancam oleh figur-figur yang berpotensi membangun narasi-narasi tidak sesuai,” tegasnya.

Sebagai informasi, Grace, bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) oleh setidaknya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. 

Pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi ketiganya dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM.

Pidato JK saat itu menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon sebagai refleksi atau pelajaran terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: