Serahkan Diri ke KPK, Bupati Kuansing Suhardiman Punya Harta Rp2,01 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 01 Juli 2026 | 11:38 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto/ist)
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto/ist)

BeritaNasional.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Rabu (1/7/2026) pukul 11.03 WIB, Suhardiman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,01 miliar.

Angka tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2026.

Suhardiman menjadi sorotan setelah yang bersangkutan tidak terjaring dalam OTT dan kemudian mendatangi KPK pada Senin (30/6/2026) malam.

Berdasarkan dokumen LHKPN, aset terbesar Suhardiman berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp1,18 miliar. Seluruh properti tersebut berada di Kota Pekanbaru.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 14 meter persegi/14 meter persegi senilai Rp160 juta, tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/36 meter persegi senilai Rp120 juta, serta tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi/450 meter persegi senilai Rp900 juta.

Selain aset properti, Suhardiman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp590 juta. Kendaraan yang tercatat terdiri atas Toyota Land Cruiser Turbo senilai Rp350 juta, Toyota Land Cruiser Turbo tahun 2002 senilai Rp200 juta, serta Opel Blazer SUV tahun 2002 senilai Rp40 juta.

Pada kategori kas dan setara kas, Suhardiman melaporkan kepemilikan sebesar Rp240 juta. Sementara itu, pada pos harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya, Suhardiman tidak mencantumkan kepemilikan aset.

Dalam laporannya juga tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Suhardiman tercatat sebesar Rp2,01 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Suhardiman tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya diminta kooperatif, sekitar pukul 21.17 WIB.

“Langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengingatkan Suhardiman Amby agar kooperatif menyerahkan diri. Keterangan pihak terkait dinilai penting dalam proses penyidikan.

KPK, kata Budi, telah mengamankan sembilan orang dalam OTT yang dilakukan di Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Dari total pihak yang diamankan, penyidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap dia.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat bukti transaksi keuangan.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap yang tengah diusut.

“Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ujar Budi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: