Rahmat Saleh Dukung Konsolidasi BUMN, Tekankan Efisiensi dan Peningkatan Kontribusi bagi APBN
BeritaNasional.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan konsolidasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola perusahaan negara, dan memperbesar kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Saleh dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-23 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (2/7/2026) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rahmat menjelaskan Presiden Prabowo bersama BP BUMN tengah mengupayakan konsolidasi BUMN melalui penggabungan sejumlah perusahaan agar lebih efisien dan produktif.
"Presiden Prabowo bersama BP BUMN sedang melakukan upaya merger BUMN. Langkah ini kami dukung karena kita ingin BUMN-BUMN yang ada benar-benar memberikan kontribusi terhadap pendapatan APBN," ujarnya.
Wasekjen DPP PKS tersebut menilai jumlah perusahaan yang terlalu banyak berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya apabila tidak seluruhnya memiliki kinerja yang produktif. Karena itu, menurutnya, konsolidasi perlu dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan efektivitas pengelolaan.
"Jangan sampai pengeluaran membengkak karena banyaknya perusahaan yang tidak produktif. Melalui merger dan pengelolaan yang profesional, kita berharap berbagai kebocoran dapat diminimalkan," katanya.
Rahmat juga menilai restrukturisasi BUMN perlu diiringi dengan langkah penegakan tata kelola yang baik, termasuk penanganan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini terjadi di sejumlah perusahaan negara.
"Termasuk di antaranya melakukan penyelidikan terhadap berbagai penyimpangan yang ada di BUMN selama ini. Dengan demikian kita memiliki BUMN yang semakin berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan APBN," pungkasnya
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







