DPR Desak Penegakan Hukum atas Kasus Penyembelihan Tapir di Lampung

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:45 WIB
Ilustrasi hewan Tapir. (Foto/ist)
Ilustrasi hewan Tapir. (Foto/ist)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar warga yang diduga menyembelih tapir di Lampung diproses secara hukum.

Menurut Daniel, aparat perlu mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan karena ketidaktahuan atau kesadaran penuh, mengingat tapir merupakan satwa yang dilindungi.

"Pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," ucapnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Daniel menilai, jika terbukti pelaku mengetahui status perlindungan satwa tersebut, maka perlu diberikan sanksi tegas. Penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

"Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," katanya.

Daniel juga mendorong pemerintah memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan.

"Perlindungan satwa harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistemnya. Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga setiap tindakan memburu, membunuh, menangkap, atau memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: