Ditangkap KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Punya Harta Rp10,67 Miliar
BeritaNasional.com - Bupati Langkat Syah Afandin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10.670.002.596.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026.
Sebagai informasi, Syah Afandin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Berdasarkan data LHKPN yang diakses Beritasional.com pada Jumat (3/7/2026) pukul 17.30 WIB, aset terbesar Syah Afandin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar.
Properti tersebut terdiri atas rumah di Kota Medan senilai Rp4 miliar, rumah di Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar, serta tiga bidang tanah di Langkat dan Kota Binjai dengan total nilai Rp850 juta.
Selain aset properti, Syah Afandin juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp925 juta. Rinciannya meliputi satu unit Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850 juta, sepeda motor Kawasaki Ninja (bukan R270) tahun 2019 senilai Rp45 juta, dan Yamaha N-Max tahun 2024 senilai Rp30 juta.
Pada kategori harta bergerak lainnya, Syah Afandin mencatat aset sebesar Rp433 juta. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp37.932.591.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp4.317.142.756, menjadi komponen terbesar kedua setelah aset tanah dan bangunan.
Secara keseluruhan, total harta Syah Afandin tercatat sebesar Rp11.663.075.347. Namun, ia juga memiliki utang senilai Rp993.072.751 sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp10.670.002.596.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu





