Sahroni Dukung Calon Jampidsus Usulan Jaksa Agung

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Juli 2026 | 14:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Beritanasional/Ahda)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung usulan nama calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi diusulkan sebagai pengganti Febrie Adriansyah yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sahroni yakin, sosok pilihan Jaksa Agung adalah yang terbaik untuk institusi. 

"Siapa pun pilihan Jaksa Agung, itu yang terbaik buat institusi," katanya kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Sahroni menilai, nama yang diusulkan sudah melalui proses pemeriksaan yang mumpuni. Ia mendukung calon Jampidsus baru yang diusulkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi, kalau Pak Jaksa Agung kirim nama, itu adalah sudah melalui proses security yang mumpuni," katanya.

"Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depan lebih baik," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama pejabat baru untuk mengisi jabatan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Jaksa Agung mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Jabatan Jampidsus sebelumnya kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran diduga terlibat kasus korupsi.

Prasetyo mengungkap Jaksa Agung telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026). 

"Kemarin Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: