Kemensos dan BNPT Perkuat Program Deradikalisasi Lewat Rehabilitasi Sosial

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. (Foto/Kemensos)
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. (Foto/Kemensos)

BeritaNasional.com - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran Kemensos dan BNPT.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengatakan kerja sama antara Kemensos dan BNPT telah berlangsung sejak lama. Menurut dia, BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos mendukung pelaksanaannya melalui layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik kementerian.

"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," ujar Gus Ipul dikutip, Rabu (28/7/2026).

Ia menjelaskan, selama proses rehabilitasi, Kemensos bersama BNPT serta kementerian dan lembaga terkait memberikan pendampingan agar para penerima manfaat dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga maupun masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan, Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani rehabilitasi di sentra. Selama menjalani program tersebut, mereka memperoleh layanan psikososial, rehabilitasi medis, hingga pemberdayaan sebelum akhirnya kembali ke lingkungan masing-masing.

"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dengan Kemensos merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," kata Eddy.

Menurut Eddy, Kemensos memiliki peran strategis dalam mendukung program deradikalisasi melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.

"Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," ujarnya.

Eddy juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah pola penyebaran paham radikal. Menurutnya, ruang digital kini menjadi salah satu media yang banyak dimanfaatkan sehingga pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.

"Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," katanya.

Usai pertemuan, Gus Ipul dan Eddy bersama jajaran kedua lembaga meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pelaksanaan program deradikalisasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Hasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kahono Agung Suhartoyo, Direktur TSKPO Rachmat Koesnadi, Kepala Sentra Handayani Hasyim Cholil, Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, serta Direktur Bina Orang dan Kelompok Terpapar Brigjen Pol. Iwan Ristiyanto.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: