DPR: Rupiah Masih Lebih Baik Dibandingkan Mata Uang Lain Kondisinya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 03 Mei 2024 | 05:00 WIB
Nilai rupiah lebih baik (Foto/Pixabay)
Nilai rupiah lebih baik (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa nilai tukar Rupiah relatif masih lebih baik dibandingkan mata uang lain seperti Yen Jepang dan Dollar New Zealand yang justru melemah hingga 8,91 persen dan 6,12 persen (ytd).

“Rupiah yang tetap terjaga tidak terlepas dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih kuat. Terlihat dari neraca dagang yang masih surplus, cadangan devisa yang tinggi, serta inflasi yang terkendali. Karenanya, kami terus imbau pemerintah dan Bank Indonesia untuk memantau dan melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Puteri mengatakan, Komisi XI mencermati dinamika dan dampak dari konflik geopolitik, terutama terhadap nilai tukar Rupiah. Sebab, dampaknya memicu kepanikan investor di pasar keuangan global.

Akibatnya, investor global mengalihkan investasinya ke aset yang lebih aman seperti mata uang dolar AS dan emas. Indeks Dolar tercatat semakin menguat hingga mencapai level tertinggi 106,25 pada 16 April 2024.

Puteri mengatakan hal tersebut kemudian mendorong terjadinya arus modal keluar dan pelemahan nilai tukar di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia. Bank Indonesia mencatat Rupiah melemah hingga 5,07 persen (ytd) pada 23 April 2024.

“Namun, saya kira pelemahan ini tidak sedalam seperti pada Baht Thailand dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi 7,88 persen dan 6,55 persen (ytd),” kata Puteri.

Dikutup dari Antara, ia mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah pasti meningkatkan risiko terhadap belanja pada APBN. Terutama besaran anggaran untuk subsidi energi yang berpotensi tertekan akibat konversi harga Dolar terhadap Rupiah yang lebih tinggi.

“Apalagi ternyata, saat ini sekitar 60 persen kebutuhan BBM kita masih impor sehingga rentan terhadap risiko nilai tukar,” katanya.

Depresiasi Rupiah, lanjut Puteri, juga berisiko terhadap beban pembayaran utang/pinjaman, terutama surat utang dengan mata utang Dolar AS. Akan tetapi, penguatan Dolar AS juga dapat meningkatkan penerimaan dari aktivitas perdagangan internasional, seperti PPh Pasal 22 impor, PPN dan PPNBM impor, bea masuk, dan bea keluar.

Dikutip dari Antara, menurutnya perubahan nilai tukar Rupiah juga akan berdampak pada penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas.

“Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk terus memantau pergerakan kurs Rupiah dan merumuskan langkah-langkah antisipasi yang dibutuhkan,” tegas Puteri.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: