KPK Akan Kembangkan Kasus SYL Lebih Jauh

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 Mei 2024 | 15:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan lebih jauh kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah masuk tahap persidangan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri, pihaknya tidak akan berhenti mendalami kasus SYL pada pemerasan, pemerasan jabatan, suap gratifkasi, dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Ali mengatakan pihaknya berpotensi mengulik kasus tersebut hingga ke penggunaan anggaran lain yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk orang terdekat SYL.

“Sehingga bisa dikaitkan dengan pasal 2 atau 3 yang artinya ada potensi kerugian keuangan negara. Analisisnya usai proses persidangan,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (3/5/2025).

Dirinya mengakui persidangan SYL banyak menemukan fakta menarik selain yang dituangkan dalam surat dakwaan.

“Seperti halnya penggunaan anggaran-anggaran, kemarin sebenarnya dawkannya terkait dengan suap, ke depan ada gratifikasi dan juga TPPU, dan pemerasan dalam jabatan,” tuturnya.

Kemudian dia mengatakan ada satu fakta persidangan yang menarik perhatiannya, yakni terkait adanya dana operasional yang bersumber dari APBN.

“Kami sempat mendiskusikan terkait fakta ini, sehingga ke depan tentu tim jaksa menyampaikan fakta-fakta yang ada termasuk menghadirkan saksi-saksi penting,” kata dia.

“Sehingga dapat mengkonfirmasi mengenai fakta-fakta dan harapannya jadi fakta hukum,” ujar Ali.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: