Surat Tilang Dikirim ke Whatsapp dalam Tahap Uji Coba

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:16 WIB
Laporan tilang elektronik via Whatsapp dalam uji coba. (Foto/Oke Atmaja)
Laporan tilang elektronik via Whatsapp dalam uji coba. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Uji coba mengirim surat bukti pelanggaran lalu lintas melalui pesan WhatsApp sedang diuji coba Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menurut Dirgakum Korlantas Polri Brighen Raden Slamet Santoso, sejuh ini surat tilang baru dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos. 

"Kita juga menghindari penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel," jelas Raden, Sabtu (4/5/2024).

Kemudian hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan pada Senin, 6 Mei 2024.

"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," kata Raden. 

Dia pun menyebut, jika hasil asesmen dinyatakan lolos maka inovasi ini akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.

"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," tutur dia. 

sebagai catatan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan surat elektronik kepada pelanggar.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: