Solo Minta Jadi Daerah Istimewa, Pimpinan Komisi II: Cirebon Juga Punya Histori

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 25 April 2025 | 18:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (kanan) saat rapat di DPR. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (kanan) saat rapat di DPR. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kota Surakarta atau Solo diusulkan menjadi daerah istimewa. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta perlu ada kajian mendalam. Salah satunya adalah faktor historis.

Sebab, Dede melihat bakal banyak daerah yang akan meminta dijadikan daerah istimewa.

"Kita berpikir bukannya tidak boleh, boleh. Tetapi, kan harus ada kajian mendalam, kajian mendalam itu. Dasarnya apa? Apakah historis. Karena yang punya histori banyak juga gitu loh. Pasti yang akan minta diistimewakan juga banyak," kata Dede kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).

Politikus asal Jawa Barat ini pun mencontohkan bisa saja Kota Cirebon meminta menjadi daerah istimewa. Sebab, Cirebon memiliki histori yang cukup kuat.

"Kayak saya misalnya saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa. Punya histori, punya sejarah, gitu kan," kata Dede.

Namun, perlu juga dilihat faktor sosiologisnya. Perlu ada kekhasan mengapa daerah tersebut perlu dijadikan daerah istimewa.

"Jadi, tetap mesti dilihat sosiologisnya. Seperti, apakah, apa namanya, ada secara secara sosiologisnya memiliki kekhasan," kata Dede.

Sementara secara politis, juga masih banyak daerah-daerah yang membutuhkan pengakuan.

"Kalau yang kuatnya secara politis, masih ada daerah-daerah lain yang secara politis juga membutuhkan pengakuan," kata Dede.

Sebelumnya, Kota Surakarta atau Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo. Hal ini berdasarkan adanya permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya alasan Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan.  Selain itu Solo memiliki kekhasan budaya.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Bima.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: