Sambil Lempar Senyum, Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Aduan Ijazah Palsu

BeritaNasional.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi atas aduan dugaan ijazah palsu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Selasa (20/5/2025) hari ini.
Pantauan Beritanasional.com, Jokowi yang hadir dengan batik coklat sambil mengenakan peci hitam, didampingi salah satu pengacaranya Yakup Hasibuan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira 09.43 WIB.
Turun dari mobil Innova berkelir hitam, sayangnya tidak ada komentar yang dilontarkan Jokowi. Dia hanya melempar senyum ke awak media yang telah menunggu di Lobby Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengkonfirmasi jika Jokowi akan menghadiri pemeriksaan sebagai sebagai saksi dalam kasus aduan ijazah palsu.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi hadir,” ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap aduan yang sempat dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) perihal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandani sempat mengatakan, dari aduan itu ternyata telah diputuskan untuk dilakukan penyelidikan dengan telah memeriksa puluhan saksi.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Adapun, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah pihak, mulai dari pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang.
Lalu, Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang. Lalu pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain pemeriksaan, uji laboratoris terhadap beberapa dokumen juga dilakukan mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Sekedar informasi aduan ini dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana perihal pengaduan adanya temuan publik cacat hukum ijazah S1 Jokowi ditindaklanjuti sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ pada 10 April 2025.
Meski demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih lanjut apakah penyelidikan akan berkaitan dengan laporan tuduhan fitnah perihal ijazah palsu yang dilayangkan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu