Tinjau Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Fokus Benahi Sanitasi Warga Jakarta

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meninjau pengerukan Kali Ciliwung di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari observasi yang dilakukannya lima bulan lalu, dengan fokus utama pada perbaikan sanitasi dan penataan kondisi sungai yang kurang terawat.
"Saya melihat bahwa persoalan di sini berbeda dengan persoalan di tempat-tempat lain karena memang relatif tidak ada banjir. Persoalan utamanya dua. Satu, sanitasi. Kedua, sungainya sangat tidak terawat," ujar Pramono yang dikutip dari siaran pers Pemprov Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Pramono telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk segera mengatasi masalah ini.
Ia menekankan pentingnya penggunaan alat khusus seperti mini ekskavator, yang lebih fleksibel dan mampu menjangkau area sempit di sepanjang sungai.
"Karena hampir di beberapa ruas itu sudah ada bangunannya. Termasuk ada masjid, ada musala yang saya lihat sendiri," tuturnya.
Karena itu, dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh warga untuk bersama-sama membersihkan sungai dan meningkatkan sanitasi lingkungan.
Pramono berharap pengerukan di wilayah Kebon Melati ini dapat menjadi model untuk diterapkan di lokasi lain seperti Kampung Melati, Tanah Abang, dan sekitarnya.
Untuk menambah estetika di sekitar Kali Ciliwung, Pemprov Jakarta juga akan membantu melakukan pengecatan agar area tersebut menjadi lebih menarik.
"Sungainya kita buat lebih rapi, lebih cantik, lebih enak dilihat," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI akan membangun fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal bagi warga setempat.
Pramono berpesan kepada warga agar nantinya turut serta menjaga kebersihan fasilitas umum yang telah dibangun.
"Perawatannya harus dilakukan bersama-sama," tandas Pramono.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu