359 WNI Masih di Kamp-kamp Pengungsian Suriah

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 04 November 2025 | 00:05 WIB
Kondisi Suriah (Foto/Pixabay)
Kondisi Suriah (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, menurut catatan resmi KBRI Damaskus, sebanyak 359 warga yang diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kamp-kamp pengungsi di wilayah timur laut Suriah.

“Hingga saat ini terdapat ribuan warga negara asing (WNA) yang masih berada di kamp-kamp pengungsi di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 359 orang diidentifikasi sebagai WNI,” kata pernyataan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menyampaikan bahwa ribuan WNI masih berada di kamp pengungsian Suriah, dan sekitar 600 orang di antaranya diduga merupakan Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Meski tidak merinci berapa WNI yang terasosiasi dengan FTF, Direktorat PWNI menyatakan bahwa penanganan terhadap WNI yang terasosiasi dengan FTF dilakukan melalui pendekatan lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut definisi resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), FTF adalah individu yang melakukan perjalanan ke suatu negara selain negara tempat tinggal atau kewarganegaraannya untuk tujuan melakukan, merencanakan, atau mempersiapkan, atau berpartisipasi dalam tindakan teroris.

Direktorat PWNI pun menegaskan bahwa kebijakan repatriasi WNI terasosiasi FTF dilaksanakan secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan prinsip keamanan nasional, kemanusiaan, penegakan hukum, serta deradikalisasi.

“Setiap langkah diambil secara hati-hati untuk menyeimbangkan kepentingan pelindungan WNI dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” menurut pernyataan tersebut.

Direktorat PWNI juga menyampaikan bahwa Kemlu RI dan kementerian/lembaga terkait telah memfasilitasi pemulangan sejumlah WNI dari wilayah Suriah dan Yaman.

“Seluruh individu yang dipulangkan menjalani proses screening, rehabilitasi, dan deradikalisasi di bawah koordinasi BNPT, dengan dukungan Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan lembaga terkait lainnya,” menurut pernyataan tersebut.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: