Anggota DPR Dukung Sikap Prabowo yang Tak Tergesa Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 31 Juli 2025 | 11:36 WIB
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)
Suasana Bangunan di IKN. (Foto/OIKN)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Toha, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak tergesa-gesa menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Toha, sikap Prabowo yang mensyaratkan kesiapan infrastruktur dan sarana prasarana sebelum pemindahan adalah langkah bijak.

Toha menilai keputusan tersebut sangat rasional dan menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan jangka panjang bangsa. Ia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui perencanaan yang matang.

"Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota. Kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan, adalah kunci utama agar proses transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik," ujar Toha, dikutip Kamis (31/7/2025).

Politikus PKB ini juga menambahkan bahwa dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota harus tetap memperhatikan kondisi nyata di lapangan. Ia menyebut pembangunan IKN perlu dirancang secara berkelanjutan dan terukur.

"Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tapi belum siap menopang fungsi pemerintahan," ujarnya.

Toha juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam setiap tahap pembangunan IKN. Ia berharap pemerintah melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana menjadi syarat utama sebelum Keppres pemindahan ibu kota diteken oleh Presiden Prabowo. Sarana yang dimaksud mencakup infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur tersebut dapat rampung dalam tiga tahun ke depan. Namun demikian, dibutuhkan anggaran besar agar seluruh fasilitas pemerintahan siap digunakan sebelum pemindahan dilakukan.

Presiden Prabowo sendiri telah merespons sejumlah usulan terkait IKN, seperti usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN serta saran agar BUMN mulai memindahkan kantor pusatnya ke sana. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap menampung dan mempertimbangkan usulan-usulan tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: