Tempat Golf di Pondok Indah Digeruduk Ahli Waris, Begini Kata Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:12 WIB
Tempat Golf di Pondok Indah digeruduk (Beritanasional/Bachtiar)
Tempat Golf di Pondok Indah digeruduk (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Sebuah tempat golf yang berdiri di atas lahan PT. Metropolitan Kentjana di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digeruduk pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari Toton Cs, Rabu (6/8/2025) siang. 

Kejadian ini pun viral lewat unggahan akun media sosial dari salah satu pemain golf. Dinarasikan, jika sejumlah orang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) turut menggelar aksi di depan lobby gedung.

Saat itu massa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa pun, turut dibarikade pihak kepolisian. Langkah kepolisian ini untuk menjamin situasi di lokasi tetap kondusif dengan semakin banyaknya masa mendekat ke PT. Metropolitan Kentjana. 

“Demo sengketa tanah golf Pondok Indah tuh tadi. Kondusif kok. Tapi ya ramai banget saja. Jadi, tegang-tegang dikit,” ujar salah satu pemain golf saat dikonfirmasi.

Meski demikian dalam narasi video itu, aksi unjuk rasa hanya berada di bagian depan gedung. Sementara para pemain golf tetap bisa beraktivitas karena berbeda lokasi.

Atas kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut kalau aksi itu buntut sengketa tanah antara perusahaan dengan ahli waris.

“Ahli waris Toton Cs mengklaim bahwa tanah mereka di Pondok Indah belum dibayar oleh pihak PT Metropolitan Kencana,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Meski begitu, Nicolas memastikan tidak ada bentrokan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Karena massa yang datang telah berangsur membubarkan diri seiring waktu menunjukan sekira pukul 14.00 WIB. 

“Aman terkendali. Masa sudah bubar dari jam 14.00 WIB. (Kalau hadirnya Brimob) kan bentuk pelayanan Polri dan pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat karena masa pengunjuk rasa kan banyak,” tuturnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: