Diduga Ketahui Korupsi Mark Up Iklan BJB, Jumat KPK Periksa Lisa Mariana

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pesohor Lisa Mariana pada Jumat (22/8/2025). Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Lisa dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi penggelembungan atau mark up iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Lisa mengungkapkan pemanggilan tersebut dalam Instagram pribadinya sebagai saksi yang diduga berkaitan dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” ujar Lisa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi markup anggaran iklan di Bank BJB.
Dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.
Dalam perkara ini, Bank BJB bekerja sama dengan sejumlah perusahaan agensi sebagai perantara dalam pengadaan iklan di media.
Kerja sama itu diduga menjadi pintu masuk terjadinya penggelembungan anggaran atau praktik markup.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 5 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu