Kawendra Gerindra Meminta Maaf dan Setuju Evaluasi Tunjangan Rumah DPR

BeritaNasional.com - Gelombang aksi unjuk rasa yang kembali terjadi di sejumlah daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir membawa duka mendalam.
Insiden di Makassar menelan korban jiwa, termasuk seorang staf DPRD bernama Abay yang terjebak saat gedung DPRD dibakar massa.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR dari Partai Gerindra Kawendra Lukistian menyampaikan rasa belasungkawa. Ia turut menyerukan agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada kerusuhan yang merugikan masyarakat.
“Kehidupan adalah hak asasi tertinggi, kehilangan nyawa tak pernah layak dijadikan harga atas alasan apa pun. Saya secara pribadi maupun sebagai kader Pak Prabowo memohon maaf sebesar-besarnya atas segala ketidaksempurnaan kami di DPR,” kata Kawendra dalam keterangannya pada Sabtu (30/8/25).
Ia mengingatkan bahwa aksi massa semestinya dilakukan dengan damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Menyampaikan aspirasi tentu silakan, tapi jangan rusak fasum, jangan menjarah, jangan bakar gedung pemerintahan. Ingat, di dalamnya masih ada rakyat yang bekerja sebagai staf, office boy, kurir, dan lainnya,” tambahnya.
Di tengah tuntutan publik, salah satu isu yang mencuat adalah soal tunjangan rumah anggota DPR. Kawendra menyatakan sepakat bila tunjangan tersebut dievaluasi demi transparansi dan menjawab keresahan masyarakat.
“Saya mendukung penuh jika tunjangan rumah dewan dievaluasi. Kritik masyarakat adalah cermin agar kami memperbaiki diri,” tegasnya.
Kawendra menutup pernyataannya dengan menekankan kembali permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Atas nama pribadi maupun kader Pak Prabowo, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan kami. Semoga Allah SWT menguatkan bangsa Indonesia, memberi kekuatan bagi para keluarga korban, dan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu