Palestina Sebut Pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia sebagai Langkah Berani

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 22 September 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi bendera Palestina. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi bendera Palestina. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik pengakuan negara Palestina oleh sejumlah negara, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia.

 Dalam sebuah pernyataan pers, kementerian ini menyebut keputusan tersebut sebagai langkah berani yang sejalan dengan hukum internasional dan resolusi yang sah.

Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, pengakuan ini didasarkan pada komitmen negara-negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan perdamaian. Tujuannya adalah menjamin keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di seluruh kawasan.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang telah memberikan pengakuan. 

Mereka juga menegaskan kesiapan Palestina untuk membangun hubungan yang kuat dan tulus di semua tingkatan dengan negara-negara tersebut.

Pengakuan ini dianggap sebagai pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah. 

Selain itu, langkah ini juga dinilai berkontribusi untuk melindungi solusi dua negara dari bahaya kejahatan pendudukan yang terus berlangsung, seperti genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan momentum tambahan bagi upaya regional dan internasional, yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Prancis, untuk mengimplementasikan "Deklarasi New York". Tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik melalui jalur politik dan negosiasi, serta mengembalikan penghormatan terhadap hukum dan legitimasi internasional dalam upaya perdamaian.

Seruan kepada Negara Lain, Termasuk AS

Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina, terutama Amerika Serikat (AS), untuk segera mengambil inisiatif. 

Mereka diminta untuk mengakui Palestina dan mematuhi hukum internasional serta pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengajak negara-negara tersebut untuk berdiri di "sisi sejarah yang benar" demi menghapuskan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina. 

Hal ini penting agar rakyat Palestina bisa menjalankan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, seperti halnya bangsa-bangsa lain di dunia.

Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan bahwa untuk mencapai ketenangan, membangun kepercayaan, dan memulihkan cakrawala politik dalam menyelesaikan konflik, langkah yang paling tepat adalah menghentikan segera perang Israel terhadap rakyat Palestina.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: