Di Momen Sumpah Pemuda 2025, Mari Mengenal M. Tabrani sang Penggagas Bahasa Indonesia untuk Persatuan
BeritaNasional.com - Ketika berbicara tentang bahasa Indonesia, tak banyak yang langsung mengingat nama M. Tabrani. Padahal, dialah tokoh penting yang pertama kali menggagas penggunaan istilah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928 dikumandangkan.
Pemikiran visioner M. Tabrani menjadikan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional. Ia menyadari bahwa bangsa yang beragam seperti Indonesia membutuhkan satu bahasa yang bisa mempersatukan anak-anak dari berbagai suku, adat, dan daerah.
Jejak Perjuangan dan Gagasan Besar
M. Tabrani bukan hanya seorang jurnalis dan pejuang kemerdekaan, tetapi juga pemikir kebangsaan yang tajam.
Melalui tulisan dan aktivitasnya di dunia pergerakan, ia memperkenalkan gagasan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi bahasa perjuangan, bahasa pendidikan, dan bahasa persatuan.
Dari pemikiran inilah muncul semangat yang kelak diabadikan dalam Kongres Pemuda II tahun 1928, melalui ikrar yang terkenal:
“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Gagasan Tabrani terbukti mampu melampaui zamannya. Ia memahami bahwa tanpa bahasa yang sama, cita-cita untuk merdeka dan bersatu akan sulit diwujudkan.
Makam M. Tabrani: Situs Memori Kebangsaan
M. Tabrani wafat pada 12 Januari 1984 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Makamnya kini menjadi situs memori sejarah nasional, tempat di mana jasa dan perjuangannya dikenang oleh generasi penerus.
Pada 18 Juli 2019, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan ziarah ke makam M. Tabrani sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar beliau. Acara tersebut menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran Tabrani dalam melahirkan bahasa persatuan bangsa.
Penghargaan dan Usulan Gelar Pahlawan Nasional
Sebagai bentuk penghargaan atas jasanya, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menganugerahkan Tanda Jasa Perintis Kemerdekaan kepada M. Tabrani. Namun penghargaan tersebut dianggap belum sebanding dengan kontribusinya dalam menyatukan bangsa melalui bahasa.
Oleh karena itu, melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, pemerintah berencana mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk M. Tabrani.
Usulan ini bukan sekadar penghormatan simbolis, melainkan pengakuan terhadap warisan intelektual yang telah membentuk karakter bangsa Indonesia hingga saat ini.
Warisan Abadi: Bahasa yang Menyatukan
Lebih dari sekadar tokoh sejarah, M. Tabrani meninggalkan warisan ideologis yang masih hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia hari ini menjadi alat komunikasi lintas budaya yang memperkuat rasa kebangsaan. Setiap kali kita berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, tanpa disadari kita meneruskan semangat yang dulu digagas oleh Tabrani.
Di tengah arus globalisasi, penggunaan bahasa asing kian mendominasi. Namun, semangat M. Tabrani mengingatkan kita untuk tetap bangga berbahasa Indonesia — bahasa yang menyatukan lebih dari 270 juta jiwa di negeri ini.
Meneladani Semangat M. Tabrani di Era Digital
Generasi muda perlu meneladani semangat M. Tabrani dengan cara baru.
Di era digital, menjaga eksistensi bahasa Indonesia bukan hanya dengan menggunakannya secara benar, tetapi juga dengan menghadirkan konten berkualitas berbahasa Indonesia di ruang digital.
Menulis, berdiskusi, dan berkarya dalam bahasa Indonesia di media sosial maupun platform digital adalah bentuk penghormatan nyata terhadap perjuangan M. Tabrani.
Karena dari bahasalah kita mengenal jati diri, dan dari bahasa pula kita menjaga keutuhan bangsa.
M. Tabrani adalah sosok penting yang seharusnya mendapat tempat istimewa dalam sejarah bangsa Indonesia.
Ia tidak hanya menggagas bahasa persatuan, tetapi juga menanamkan nilai nasionalisme melalui komunikasi dan pemikiran.
Kini, sudah selayaknya bangsa ini memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi M. Tabrani.
Sebab, darinya kita belajar bahwa satu bahasa mampu menyatukan ribuan pulau dan jutaan hati — Bahasa Indonesia.
(Rep/Nissa)
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






