Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Tercatat Punya Harta Rp6,3 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 08 November 2025 | 12:09 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto/doc. ponorogo.go.id)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto/doc. ponorogo.go.id)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan tersebut diduga terkait praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses BeritaNasional.com pada Sabtu (8/11/2025), Sugiri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6.358.428.124.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK pada 31 Maret 2025, Sugiri melaporkan kepemilikan sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5.782.050.000.

Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Ponorogo.

Selain itu, Sugiri juga tercatat memiliki dua kendaraan pribadi dengan total nilai Rp153 juta, terdiri atas mobil Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp125 juta dan motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp28 juta.

Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp218.937.095 serta uang kas dan setara kas senilai Rp204.441.029.

Usai diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, Sugiri dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.10 WIB, tampak mengenakan pakaian serba hitam dan masker putih.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Fitroh menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam pengaturan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

“Terkait siapa saja yang diamankan dan perkara apa, nanti akan kami sampaikan secara bertahap,” katanya.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Ponorogo tersebut apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: