Pemerintah Lanjutkan Penempatan Dana Rp281 Triliun di Himbara hingga 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 29 Juni 2026 | 14:30 WIB
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung. (Foto/tangkapan layar)
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung. (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan pemerintah akan melanjutkan penempatan dana sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Desember 2026. Dana yang sebelumnya sempat ditarik tersebut akan dikembalikan sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Juda usai koordinasi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang melibatkan pemerintah dan Bank Indonesia.

“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi sebesar Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026,” kata Juda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp100 triliun sebagai likuiditas tambahan bagi perbankan dalam penyaluran kredit.

“Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby jika diperlukan, karena perbankan masih membutuhkan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” ujarnya.

Juda menambahkan permintaan kredit masih cukup tinggi, sehingga likuiditas harus dijaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga.

“Diperkirakan pada Mei kredit tumbuh 11,5%. Kami harapkan pertumbuhan kredit tetap double digit ke depan. Oleh sebab itu likuiditas harus benar-benar terjaga di perbankan,” jelasnya.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan memastikan kondisi tetap terjaga dengan baik. Defisit hingga Mei tercatat 0,7 persen dan diperkirakan tetap di bawah 3 persen hingga akhir tahun.

“Pajak juga tumbuh 19,1 persen, dan dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen,” tutup Juda.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: