Survei: 71,8 Persen Warga Percaya MK Keluarkan Putusan yang Adil
BeritaNasional.com - Hasil putusan terkait sengketa pemilihan presiden 2024 akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) pagi. Masyarakat, yang telah menanti hasil putusan, yakin bahwa para hakim dapat menelurkan putusan yang adil dalam menanggapi gugatan yang diajukan tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam survei yang dilakukan oleh lembaga Indikator Politik Indonesia, peneliti utama lembaga tersbeut, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, basis pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 mencapai 77,2 persen. Sementara itu, basis pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang percaya MK dapat mengeluarkan putusan yang adil mencapai 70,8 persen.
Untuk kategori yang sama, hanya sekitar 47,7 persen dari basis pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang percaya bahwa MK akan membuat putusan yang adil dalam sengketa pilpres 2024.
“Untuk pendukung Mas Anies, sami mawon (sama saja-red), jadi mau KPU (Komisi Pemilihan Umum-Red), mau MK mereka tingkat kepercayaannya rendah, mungkin kalau ternyata petitumnya yang diajukan oleh Mas Anies atau Mas Ganjar disetujui baru kemudian percaya, tapi per hari ini tingkat kepercayaan pendukung Mas Anies masih sangat rendah terhadap kemampuan MK mengeluarkan putusan yang adil,” papar Burhanuddin dalam rilis temuan nasional persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa di MK, dan isu-isu terkini pasca Pilpres.
Survei itu dilaksanakan pada 4-5 April 2024 melibatkan 1.201 responden yang diwawancara melalui telepon. Responden dipilih melalui metode pembangkitan nomor telepon secara acak atau Random Digit Dialing (RDD). Margin of error survei diperkirakan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dikutip dari VOA, Senin (23/4/2024), Burhanuddin mengungkapkan dari survei tersebut, sikap publik terhadap beberapa tuntutan yang dimohonkan, yakni pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024 mayoritas tidak disetujui publik (63,4 persen), begitu juga terkait tuntutan agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mayoritas publik tidak setuju (68,6 persen).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu