Pemkab Demak Beri Bantuan Mesin Perahu bagi Nelayan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 07 Oktober 2025 | 02:00 WIB
Nelayan mencari ikan (Foto/Unsplash)
Nelayan mencari ikan (Foto/Unsplash)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memberikan bantuan mesin perahu kepada puluhan nelayan di Kabupaten Demak sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Bantuan mesin perahu ini diberikan secara bergiliran setiap tahun untuk kelompok nelayan di berbagai kecamatan, di antaranya untuk Kecamatan Sayung, Karangtengah, Guntur, dan Wedung," kata Bupati Demak Eisti'anah saat penyerahan bantuan mesin perahu di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Demak.

Dengan adanya bantuan tersebut, dia berharap dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ini juga jadi upaya nyata dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Demak.

Ia mengatakan, agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dirawat dengan penuh tanggung jawab.

Selain bantuan mesin perahu, Pemkab Demak juga menyalurkan bantuan asuransi nelayan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Demak.

"Dari provinsi, nelayan yang terdaftar akan mendapatkan santunan jika terjadi musibah. Sementara, dari kabupaten, nelayan kami daftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung hingga sembuh. Bila meninggal dunia, keluarga akan menerima santunan dan anaknya dijamin pendidikannya hingga kuliah," jelas Bupati.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap profesi nelayan yang memiliki risiko tinggi. Pendanaan program tersebut sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Demak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Demak Nanang Tasunar DN menjelaskan bantuan yang disalurkan kali ini meliputi enam kelompok nelayan dari beberapa wilayah pesisir.

Di antaranya, untuk mesin ukuran 9 PK sebanyak 10 unit dan ukuran 24 PK sebanyak 29 unit yang diberikan kepada nelayan sesuai kebutuhan dan kapasitas perahu masing-masing.

Selain bantuan fisik, Dinas Perikanan dan Kelautan juga memperkenalkan aplikasi digital bernama "Adipta" atau aplikasi data dan informasi perikanan tangkap yang terhubung dengan sistem XStar milik BPH Migas, guna mempermudah nelayan dalam pengurusan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Dengan aplikasi ini, nelayan bisa mengajukan permohonan secara online. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran," ujarnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: