Menpora Dito Merespons Rusaknya Fasilitas PON XXI Aceh-Sumut

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 12 September 2024 | 17:47 WIB
Menpora Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Ahda)
Menpora Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Gedung Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi salah satu venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) yang rusak.

Hal tersebut dikatakannya setelah rapat kerja (raker) bersama DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).

‘’Soal venue rusak, kan ramai di media sosial, baik Instagram ataupun pemberitaan venue-venue yang dianggap belum selesai atau belum jadi itu dianggap ada penyelewengan,’’ tuturnya.

Dito mengatakan, sesuai Keppres Nomor 24 Tahun 2024, Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Pendampingan Tata Kelola yang dikepalai wakil Jaksa Agung beserta Kabareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan penyelewengan venue yang hancur tersebut.

‘’Sudah dibentuk Bapak Presiden, yaitu Satgas Pendampingan Tata Kelola yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung beserta Kabareskrim Mabes Polri,’’ ucapnya. 

Satgas ini, lanjut Dito, akan menyerap aduan masyarakat dan mendalami serta menelusuri dugaan penyelewengan dana venue itu.

‘’Semua keluhan ini sebelum kami memutuskan membikin vonis pastinya ada proses yang dilakukan, yaitu penyerapan aduan masyarakat dan setelah itu pastinya akan ada pendalaman, penelusuran apakah itu sesuai spek, sesuai kontrak,’’ ucapnya.

Menpora Dito juga mengatakan penegak hukum bakal menindak tegas para pihak yang melakukan penyelewengan pembangunan venue PON ini.

‘’Kalau misalnya itu memang menyeleweng, ya pasti akan kami tindak tegas seperti yang sudah dilakukan. Jadi, masyarakat dan para atlet dan kontingen saya jamin kita akan menjaga dan membela hak-hak buat kalian. Pastinya, kita tindak tegas jika ada yang melakukan penyelewengan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora). Rapat untuk membahas anggaran Komisi X dan sejumlah isu terkini, salah satunya terkait persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).

Dalam rapat, anggota Komisi X DPR RI F-PDIP, Putra Nababan meminta penjelasan Menpora Dito Ariotedjo perihal kesiapan fasilitas pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Terlebih, ada sejumlah kritik dari masyarakat terkait sejumlah fasilitas pesta olahraga nasional tersebut.

"Untuk itu pimpinan dengan kebijakan pimpinan dalam kesempatan yang baik ini mungkin diberikan kesempatan kepada Saudara Menteri untuk menjelaskan kepada kita apa yang sebenarnya terjadi di sana dan langkah-langkah apa yang sedang dilakukan oleh Saudara Menteri," kata Putra dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Menanggapi hal itu, Dito menyampaikan jika penyelenggaraan PON sebenarnya merupakan ranah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pemerintah daerah (pemda). Namun, Kemenpora juga bertanggung jawab seluruh kegiatan olahraga di Tanah Air.

"Terkait dengan adanya ramai-ramai di sosmed ataupun pemberitaan nasional terkait dengan PON memang ini saya jelasinnya agak kompleks ya. PON itu seperti diketahui sebenarnya merupakan tanggung jawab sepenuhnya KONI dan juga tuan rumah di mana daerah, tuan rumah, menjabat sebagai Ketum PB PON, yaitu pengurus besar PON," kata Dito.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: