Yusril Diminta Bantu Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Oleh: Panji Septo R
Senin, 14 Oktober 2024 | 17:09 WIB
Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Yusril Ihza Mahendra. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Mantan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Jadi sekarang ini ditarik ke atas, jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” ujar Yusril di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa tugas yang akan diembannya mencakup aspek Hukum dan HAM, seperti memberikan grasi serta mengelola lembaga pemasyarakatan.

“Kita tahu bahwa yang terkait dengan penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama, sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah,” tuturnya.

Yusril juga menyatakan bahwa Menko Hukum dan HAM ke depannya akan berkoordinasi dengan dua aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan kepolisian.

Namun, ia menambahkan, Menko Hukum dan HAM tidak akan menangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena lembaga tersebut bersifat independen dan berada di luar pemerintah.

Menurutnya, peran Menko Hukum dan HAM merupakan bidang yang berbeda dengan Politik dan Keamanan di masa mendatang, dan ia menilai hal ini baik untuk pemerintahan.

“Ya, bisa juga dipecah, karena memang ruang lingkup tugas cukup besar. Sekarang ini Menko Hukum dan HAM, fokus kepada pembangunan hukum dan penegakan hukum itu sendiri,” kata dia.

Yusril percaya bahwa tugas yang akan diembannya tidak akan terlalu berat, mengingat pengalaman sebelumnya.

“Enggak (berat), sebenarnya dulunya pun saya sudah menangani masalah yang sama, masalah hukum dan HAM juga. Cuma pada waktu itu di bawah koordinasi dari Menko Polhukam,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: