DPR Serahkan kepada Pemerintah Soal Status Miftah Maulana Sebagai Utusan Presiden

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 Desember 2024 | 15:11 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad  (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -   Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi desakan masyarakat agar penceramah Miftah Maulana dicopot sebagai utusan presiden. Dasco menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah.

"Bahwa kemudian sebagai utusan presiden tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri. Jadi, kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, gak ada sanksi. Itu saya gak bisa jawab Karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Namun Dasco meminta aspirasi masyarakat juga didengar pemerintah. Agar Miftah melakukan introspeksi dan evaluasi sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa kemudian kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat sudah meminta kepada pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden," katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah atas pernyataannya kepada pedagang es teh Sunhaji yang viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam pernyataannya kepada wartawan melalui video yang diterima di Jakarta.

"Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin," jelasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: