Anies hingga Pramono Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Glodok, Kompak Pakai Changsan
![Anies hingga Pramono Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Glodok, Kompak Pakai Changsan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadiri perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town 2025. (BeritaNasional/Lydia)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/anies-hingga-pramono-hadiri-perayaan-cap-go-meh-di-glodok-kompak-pakai-changsan-12022025-135914.jpg)
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, dan wakilnya, Rano Karno, menghadiri perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2/2025) sore.
Berdasarkan pantauan beritanasional.com, rombongan Pramono-Rano terlebih dahulu berfoto di Gapura Glodok, sebelum berjalan kaki menuju Pancoran China Town.
Dalam rombongan tersebut, tampak pula mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dan Anies Baswedan. Tak ketinggalan, jajaran Pemprov DKI, mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
Menariknya, hadir juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, serta Veronica Tan, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.
Dalam acara tersebut, mereka mengenakan pakaian tradisional China Changsan, sementara Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin, terlihat mengenakan jas dan kemeja.
Para pejabat ini diarak dengan berbagai atraksi, termasuk liong, liong enggrang, barongsai, hingga ondel-ondel.
Setelah prosesi arak-arakan, mereka memasuki tempat acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan menikmati berbagai tarian yang disajikan.
Untuk diketahui, Cap Go Meh merupakan puncak rangkaian perayaan Imlek dan menandai berakhirnya pergantian tahun baru China.
Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkian, yang berarti hari kelima belas dari perayaan Imlek.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu