Sopir Truk Galon Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:34 WIB
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. (Foto/istimewa).
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan sopir truk pengangkut galon air Bendi Wijaya sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam.

"Sudah tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marintan saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Penetapan tersangka kepada Bendi sebagaimana didasari Pasal 311 Ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal Rp24 juta.

“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan dan mengakibatkan orang lain meninggal,” berikut bunyi pasalnya.

Atas jeratan hukuman diatas lima tahun, Bendi saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bogor Kota. Karena sebelumnya, Bandi sejak kecelakaan menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

"Ya ditahan di Rutan Mapolresta," ucap Santi.

Diketahui kalau sopir truk galon Bendi Wijaya (31) beberapa waktu lalu sempat dilaporkan belum sadarkan diri setelah terlibat dalam kecelakaan di GT Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam.

Bendi kala itu tengah dirawat intensif di RSUD Ciawi akibat luka berat yang dialaminya. Di mana kecelakaan ini diketahui dari truk galon yang dikendarai Bendi akhirnya menabrak enam kendaraan lainnya.

Sedangkan untuk penyebab kecelakaan, Polri telah mengerahkan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Polda Jawa Barat ke lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat.

Tujuan dari tim tersebut ke lokasi adalah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan. Guna memastikan penyebab kecelakaan yang berakibat 19 orang luka, dengan 8 diantaranya meninggal dunia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: