Baru Tiba di Bandara Soetta, 10 WNI Positif Narkoba dari Thailand Diciduk BNN
BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif zat narkotika dan zat adiktif. Mereka merupakan rombongan yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten setelah perjalanan ke Bangkok Thailand.
Penangkapan 10 dari 14 dalam rombongan tersebut diamankan jajaran BNN saat Operasi Sekuens Sapu Bersih Narkotika digelar bersama Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8//6/2026).
"Sepuluh penumpang yang positif masing-masing berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Dalam keterangan itu ia menyampaikan, operasi berlangsung mulai pukul 17.30 WIB hingga 21.30 wib. Dari pemeriksaan tersebut 14 WNI yang baru pulang dari Bangkok ini telah dicurigai hingga akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 21.00 WIB.
"Setelah dilakukan tes urine awal, 10 dinyatakan positif. Zat yang terdeteksi antara lain metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat adiktif lainnya. Sedangkan empat penumpang lainnya dinyatakan negatif," terangnya.
Sepuluh WNI yang dinyatakan positif langsung digelandang ke kantor BNN Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat pemeriksaan ditemukan ditemukan serbuk seberat 22 gram diduga obat bius (ketamin) di dalam koper milik salah satu WNI berinisial HP.
Meski ketamin tidak tergolong narkotika, petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat tersebut. Setelah dilakuakan pemeriksaan dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalahguna kategori ringan atau coba pakai sehingga dikenakan wajib melapor secara berkala.
"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ucap dia.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya berhasil menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) dengan barang bukti hashish (konsentrat Ganja) seberat 7,8 kilogram dari Thailand pada 3 Juni 2026.
“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tegasnya..
Menurut Suyudi, sinergi antara BNN, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di pintu masuk Indonesia.
"Ke depan, BNN akan memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika," tandas dia.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






