Uni Afrika-OKI Desak Israel Hentikan Pengusiran Warga dan Pencaplokan Lahan Palestina

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 | 04:00 WIB
Warga Gaza menderita akibat serangan militer Israel  (Foto/UNRWA)
Warga Gaza menderita akibat serangan militer Israel (Foto/UNRWA)

BeritaNasional.com - Tiga organisasi multilateral terbesar di dunia, yakni Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), satu suara terkait konflik di Palestina. 

Dilansir dari Xinhua News pada Rabu (24/6/2026), ketiganya mengutuk keras berbagai praktik ilegal yang terus dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Ketiga lembaga tersebut memperingatkan bahwa tindakan agresif Israel tidak hanya merusak hukum internasional, tetapi juga menghancurkan harapan untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.

Secara khusus, para pemimpin dari ketiga organisasi ini menyoroti skema perluasan pemukiman ilegal dan aneksasi sepihak yang terus dijalankan oleh pemerintah Israel. 

Mereka menegaskan menolak seluruh kebijakan tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain masalah pencaplokan lahan, pernyataan bersama tersebut juga mengecam penindasan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan warga Palestina. 

Mereka menyebut Israel telah mengoperasikan sistem apartheid yang melakukan diskriminasi sistematis berdasarkan ras serta agama.

Desak Komunitas Internasional Beri Perlindungan

Melihat situasi yang kian kritis, Uni Afrika, Liga Arab, dan OKI mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tanggung jawab politik dan hukum secara konkret.

Mereka menuntut adanya langkah efektif guna memberikan perlindungan internasional bagi warga Palestina yang berada di bawah garis konflik.

Dunia internasional juga diminta bergerak bersama untuk menghentikan segala bentuk kebijakan pendudukan Israel yang bertumpu pada pengusiran warga, pengepungan wilayah, serta pembangunan pemukiman kolonial.

Dalam menyikapi solusi konflik jangka panjang, ketiga organisasi ini kembali menegaskan dukungan penuh mereka terhadap Solusi Dua Negara (Two-State Solution). 

Sesuai dengan hukum internasional, batas wilayah yang diakui adalah perbatasan tahun 1967, dengan menetapkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. 

Mereka menyerukan agar jalur diplomasi segera diperkuat demi mengamankan perdamaian serta kebebasan beragama di sana.

Minta Blokade terhadap Badan Kemanusiaan PBB Dicabut

Poin penting lain yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai akses bantuan kemanusiaan. 

Pihak Israel diminta untuk segera dan tanpa syarat mencabut seluruh pembatasan operasional yang selama ini dijatuhkan kepada badan-badan khusus PBB serta organisasi nonpemerintah (NGO) internasional.

Ketiga organisasi menekankan bahwa kehadiran lembaga-lembaga kemanusiaan tersebut sangat vital dan menjadi pilar utama dalam menyalurkan bantuan darurat yang sangat dibutuhkan oleh warga Palestina saat ini.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: