Bupati Kuansing Jadi Tersangka Suap, Gerindra Tegaskan Tak Ada Kader Kebal Hukum

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 02 Juli 2026 | 11:46 WIB
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby  berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap kadernya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di KPK.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menegaskan pesan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, bahwa tidak ada kader yang boleh terlibat tindak pidana korupsi, apa pun jabatannya.

“Pak Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa bukan hanya kepada kader Gerindra, tetapi seluruh rakyat Indonesia, terutama yang memegang amanah di eksekutif maupun legislatif, jangan mencoba melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Gerindra menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada kader yang terjerat kasus hukum.

“Kalau di Gerindra, kami tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang tersangkut kasus korupsi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya,” tegasnya.

Sugiat juga menambahkan bahwa Prabowo kerap menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang dekat dengan kekuasaan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: