Bayar Honor PPPK, Banggar Minta Pemerintah Segera Salurkan Dana Bagi Hasil
BeritaNasional.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera menyalurkan dana bagi hasil (DBH) ke daerah supaya honor pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa dibayarkan.
Hal ini disampaikan Said menanggapi masalah PPPK di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara yang menggelar aksi demo menolak dirumahkan.
"Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah. Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah, kata Said, telah berkomitmen turun tangan untuk menyalurkan dana bagi hasil. Dana yang kurang akan disalurkan sebesar Rp132 triliun.
"Dan pemerintah sudah komitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah ditekankan oleh pemerintah," jelasnya.
"Tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," ungkapnya.
Said berharap pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil supaya tidak ada kasus PPPK dirumahkan.
"Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi," tegasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







