BGN Ungkap Penyebab Kaca Gedung Pecah
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangani pecahnya satu panel kaca bagian luar Gedung Kantor BGN di Jalan Kebon Siri, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (9/7/2026).
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Arumsari menjelaskan insiden kaca pecah terjadi sekitar pukul 11.25 WIB. Peristiwa ini bermula saat satu panel kaca luar terlepas dari dudukannya. Tak lama kemudian, terdengar bunyi dari ring penyangga. Lantas, kaca tersebut jatuh ke aspal di bawah gedung dan pecah.
"Begitu insiden terjadi, kami langsung melakukan prosedur awal penanganan guna memastikan keselamatan pegawai yang berada di lokasi, mulai dari dokumentasi visual, sterilisasi area sampai pembersihan material tanggap darurat,” ujar Arum dalam keterangan tertulisnya.
Arum menambahkan, BGN akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan sekaligus memperkuat aspek keselamatan bangunan ke depan.
“Kami juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap elemen bangunan yang memiliki karakteristik serupa sebagai langkah mitigasi. BGN juga mengutamakan aspek keselamatan melalui pemeriksaan secara berkala dan tindak lanjut yang diperlukan agar kejadian tersebut tidak terjadi kembali,” tutur Arum.
Saat ini, lanjut Arum, BGN masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab insiden tersebut, termasuk mengevaluasi kondisi panel kaca beserta struktur penyangganya.
“Dalam beberapa tahun terakhir, insiden serupa telah terjadi beberapa kali yang diduga dipicu oleh pemuaian akibat perbedaan suhu antara cuaca panas di luar gedung dan suhu dingin di dalam ruangan,” katanya.
Atas kejadian ini, Arum menegaskan BGN berkomitmen terus mengutamakan keselamatan seluruh pegawai di lingkungan kantor melalui penanganan cepat, pemeriksaan secara menyeluruh, serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






