DPR Ungkap Lokasi dan Bunker Lain yang Berpotensi Digeledah dalam Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:49 WIB
Komisi III DPR awasi proses hukum yang jerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (BeritaNasional/Lydia)
Komisi III DPR awasi proses hukum yang jerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan terdapat lokasi dan bunker lain yang berpotensi menjadi sasaran tindakan aparat dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal tersebut disampaikan usai Kejaksaan Agung menerima pelimpahan kasus korupsi ini dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). 

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bungker-bungker lainnya," kata Habiburokhman.

Ia menegaskan Komisi III DPR akan mengawasi langsung proses penanganan perkara tersebut.

"Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau apa namanya mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini," terangnya, Sabtu (11/7/2026).

Lebih lanjut, Habiburokhman menilai kasus ini layak dikategorikan sebagai salah satu kasus korupsi berskala besar karena nilai barang bukti yang telah diamankan sangat besar.

"Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya," tandasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: