Gerindra Minta Hotman Paris Tak Bawa Nama Prabowo dalam Bela Kliennya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 Juli 2026 | 06:32 WIB
Kasus korupsi Febrie Adriansyah  (BeritaNasional/Bahctiarudin)
Kasus korupsi Febrie Adriansyah (BeritaNasional/Bahctiarudin)

BeritaNasional.com - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi membantah pernyataan pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris yang membawa Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus itu.

Bambang menegaskan, Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi hukum. Presiden Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum seadil-adilnya.

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ucap Bambang dikutip dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Bambang menegaskan, Presiden Prabowo tidak pandang bulu dalam rangka penegakan hukum. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini mengungkit sejumlah kasus hukum yang menjerat pembantu presiden.

"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujarnya.

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," tegasnya.

Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu. 

"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: