Perry Warjiyo Mundur, Mensesneg Pastikan Transisi Gubernur BI Berjalan Sesuai Aturan
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia (BI) setelah pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo disertai apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Sambil menunggu proses tersebut, jabatan Gubernur BI akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," katanya.
Prasetyo menegaskan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga kesinambungan tugas Bank Indonesia tetap terjaga.
Ia memastikan pemerintah akan terus menjaga koordinasi dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, terutama dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," tutup Prasetyo.
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







