Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel, Kompolnas Ingatkan Pentingnya Pengawasan Melekat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Juli 2026 | 06:59 WIB
Bareskrim Limpahkan Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ke Polda Metro Jaya. (Foto/istimewa)
Bareskrim Limpahkan Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ke Polda Metro Jaya. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti skema pengawasan melekat terhadap jajaran Polri.

Hal ini menyusul terseretnya Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan anak buahnya dalam dugaan pelanggaran terkait narkoba.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pengawasan melekat menjadi penting untuk memastikan jajaran kepolisian melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Yang nggak kalah penting ya memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan," kata Anam kepada awak media dikutip pada Selasa (28/7/2026).

Anam mengatakan skema pengawasan melekat ini sangat penting, melihat konstruksi kasus penyalahgunaan wewenang yang seharusnya bisa dihindari jika berjalan dengan baik.

"Pengawasan melekat itu jadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ucap dia.

Karena itu, Anam menekankan dalam konteks pengawasan melekat, atasan Pardiman yakni Kapolres Tangsel harus diperiksa oleh jajaran Propam maupun Itwasum pada tingkat Polda Metro Jaya.

Hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas proses yang sedang berjalan sekaligus untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali. Mengingat narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

"Dalam konteks pengawasan melekat ini, atasannya penting untuk juga diperiksa oleh Propam, oleh Itwasum, (untuk) memastikan bahwa pengawasan melekat bekerja dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Paminal tengah mengusut dugaan pelanggaran etik yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman beserta lima anggotanya atas kasus dugaan narkoba yang melibatkan personel internal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan AKP Pardiman beserta lima anggotanya diproses etik menyangkut tanggung jawab atasannya terhadap kasus narkoba yang dilakukan anak buahnya beserta satu anggota Polda Aceh.

"Yang bersangkutan sebagai seorang Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika," kata Budi kepada wartawan Senin (27/7/2026).

Sementara Budi menjelaskan jika AKP Pardiman tidak terkait dengan kasus terhadap dua personel berinisial MR dan DD yang saat ini sedang diproses tindak pidananya menyangkut kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate.

"Nah, untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," ucapnya.

"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Budi menegaskan proses etik terhadap AKP Pardiman dan lima anggotanya adalah wujud komitmen tegas dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri terhadap pelanggaran pidana narkoba, baik pengedar maupun anggota.

"Kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa 6 orang (termasuk Kasat Resnarkoba tersebut) tidak terlibat dengan 2 orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba. Satu orang menjabat sebagai Kanit Narkoba di Tangsel, satu orang dari Polda lain (Aceh)," tegasnya.

Sekadar informasi, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan enam anggota untuk diusut terkait proses etik ke Paminal Polda Metro Jaya, yakni:

  • Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman
  • IPDA Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba
  • IPDA Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba
  • IPDA Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba
  • IPDA Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba
  • IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Selain itu, masih ada satu anggota Satres Narkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana peredaran narkoba jenis etomidate yang masih dalam proses penyidikan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: