Menkum Supratman Andi Agtas dan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/dok Kemenkum)
HUKUM

Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Hadirkan Kepastian Hukum Perkara

Senin, 05 Januari 2026 | 14:20 WIB