Jawab putusan MK, Kapolri terbitkan Perkap baru soal 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif. (Beritanasional/Bachtiar)
HUKUM

Jawab Putusan MK, Kapolri Terbitkan Perkap Baru soal 17 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Polisi Aktif

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:34 WIB