Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat (tengah kanan), bersama Wakapolda Bali (tengah kiri), Komisi III DPR (kanan) dan BNN (kanan). (BeritaNasional/Humas Bea Cukai)
HUKUM

Vila di Bali Disulap Jadi Laboratorium Narkoba Tersembunyi, Dua WNA Rusia Ditangkap

Minggu, 08 Maret 2026 | 15:16 WIB