Sebelum Meninggal di Kamboja, Keluarga Lihat Kondisi Soleh Darmawan Sudah Terkulai Lemas

BeritaNasional.com - Kasus meninggalnya Soleh Darmawan (24) menyisakan luka mendalam di benak keluarga. Bagaimana tidak, pemuda asal Bekasi, Jawa Barat yang terkenal periang itu kini telah meninggal diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diana (42) ibu Soleh masih mengingat jelas anaknya yang berangkat merantau untuk kerja di sebuah hotel di Thailand. Namun kemudian berujung ada di Kamboja tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kematian anak saya Soleh Darmawan anak pertama dari enam bersaudara. Tanggal 18 Februari, meninggalnya tanggal 3 Maret 2025. Dia izinnya pergi ke Thailand kerja di hotel,” ujar Diana kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2025).
Usut punya usut, Diana mengungkap jika awal keberangkatan Soleh karena ditawari pekerjaan oleh tetangganya inisial S dan A untuk bekerja dalam bidang perhotelan sesuai jurusan pendidikan Diplomanya.
“Ada yang nganterin temannya ke bandara. Tahu, tetangga (yang menawarkan pekerjaan). Iya ada tetangga juga dia, Sally sama Ade. Bilangnya si Ade pacarnya ada di sana di Thailand, namanya Rai,” imbuhnya.
Sampai akhirnya, Diana baru bisa mendapatkan kabar dari Soleh pada 2 Maret 2025, melalui sambungan panggilan video. Di sana, sang ibu tak melihat wajah periang Soleh, dia hanya terkulai lemas di sebuah ruangan dan tak ada apapun yang diceritakannya.
“Cuman bilang nelpon gitu aja. Cuman muka raut anak saya beda. Biasanya anak saya happy kalau di hotel. Aktifitasnya beres-beres nyuci piring. Ini kok di kasur terus,” ujarnya.
“Enggak, saya nggak tega. Anak saya mukanya udah berubah. Enggak. Enggak cerita,” tambahnya.
Diana yang terpukul dengan kondisi anaknya tersebut, sampai tak kuasa menahan air mata karena anak tertuanya itu sudah tidak bisa mengenali wajahnya hingga menghembuskan napas terakhir pada 3 Maret 2025.
“Tanggal 2 Maret kondisi anak saya sudah sekarat. Udah enggak kenal sama saya. Pas paginya dikabarin meninggal. Tanggal 3 Maret. Dia duduk aja gitu di atas kasur. Cuma dia saya panggil udah enggak bisa jawab,” tuturnya.
Kejadian yang menimpa anaknya sempat membuat Diana sangat terpukul. Ia pun berharap agar kasus ini bisa terungkap, termasuk isu soal anaknya yang diperkenalkan menjadi bagian judi online (judol) sampai korban perdagangan organ tubuh.
“Kejawab dari media. Saya bacanya judol gitu. Di media ya saya bacanya. Saya enggak dikasih tahu (langsung). Udah ditanya juga,” tuturnya.
Saat ini Diana telah melaporkan kasus kematian Soleh ke Polda Metro Jaya. Bahkan, dirinya bersama keluarga telah siap apabila penyidik memerlukan dilakukan autopsi terhadap jenazah anaknya untuk mengungkap penyebab kematian.
“Belum. Belum ada autopsi. Belum. Belum pernah. Iya. Enggak apa-apa buat keadilan anak saya. Biar enggak ada korban lagi seperti anak saya,” harapnya.
Laporan polisi telah disampaikan tim penasihat hukum keluarga, Johny Alfaris dan telah terdaftar nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 April 2025.
“Kami selaku tim penasihat hukum dari keluarga korban almarhum Soleh Darmawan, yang tentunya kita telah mengetahui bersama, telah mengalami satu peristiwa dari dugaan kami adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Johny Alfaris kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2025).
Dalam laporan keluarga Almarhum Soleh yang didampingi BP3MI Provinsi Jawa Barat, kata Johny, turut menyematkan dua terlapor. Keduanya diduga jadi pihak penyalur pekerjaan yang menawarkan Soleh bekerja di luar negeri.
“Ya dugaannya ya tadi kembali adalah penyalur yang tentunya ini berkembang. Saat ini yang menawarkan adalah mereka. Kedua nama ini inisial S dan A,” ungkap Johny.
Meski begitu, terkait kasus ini masih terus didalami oleh Kementerian P2MI. Termasuk Polda Metro Jaya yang kini telah menerima laporan sebagaimana Pasal 4 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10, UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 69 Jo Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang PPMI.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu