Ancaman Donald Trump Tak Main-main, Harvard Bakal Dilarang Terima Mahasiswa Asing

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 18 April 2025 | 04:00 WIB
Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat. (Foto/Harvard University)
Gedung Universitas Harvard di Amerika Serikat. (Foto/Harvard University)

BeritaNasional.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional atau asing. 

Dilansir dari BBC News pada Kamis (17/4/2025), langkah ini diambil setelah pihak universitas menolak tunduk pada tuntutan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait upaya memerangi antisemitisme di lingkungan kampus yang berpotensi berujung pada pembekuan pendanaan sebesar USD 2,2 miliar.

Gedung Putih mendesak universitas tertua di AS tersebut untuk melakukan perubahan signifikan dalam proses perekrutan staf, penerimaan mahasiswa, dan praktik pengajaran.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem bahkan telah meminta catatan terkait aktivitas ilegal dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pemegang visa pelajar asing di Harvard.

Menanggapi tekanan tersebut, Harvard menyatakan telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah antisemitisme. 

Namun, pihak universitas menilai tuntutan pemerintah sebagai upaya untuk mengatur kondisi intelektual kampus.

"Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya," tegas Presiden Harvard Alan Garber dalam pesan kepada komunitas Harvard pada Senin yang dikutip dari BBC News.

Permintaan terbaru dari Menteri Noem secara eksplisit menyatakan bahwa Harvard akan kehilangan hak istimewa untuk menerima mahasiswa asing jika tidak memenuhi permintaan catatan yang diajukan. 

Harvard sendiri menyatakan telah mengetahui surat permintaan terbaru dari Menteri Noem tersebut.

Mahasiswa internasional saat ini lebih dari 27% dari total populasi mahasiswa di Harvard. Bahkan, sebelum ancaman terbaru ini, universitas telah menghadapi tekanan finansial dengan potensi pembekuan dana federal USD 2,2 miliar.

Presiden Trump juga mengancam akan mencabut status pengecualian pajak yang sangat menguntungkan bagi Harvard. 

Jika langkah ini benar-benar diterapkan, Harvard berpotensi kehilangan jutaan dolar setiap tahun. Laporan media AS mengindikasikan bahwa Internal Revenue Service (IRS) telah mulai menyusun rencana untuk memberlakukan pencabutan pengecualian pajak ini.

Harvard membela diri dengan menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mencabut pengecualian pajak. 

Pihak universitas menilai bahwa tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya tersebut akan membahayakan kemampuan kami untuk melaksanakan misi pendidikan kami.

Serangan verbal terhadap Harvard kembali dilancarkan oleh Presiden Trump pada Rabu. 

"(Harvard, Red) tidak lagi dapat dianggap sebagai tempat belajar yang layak," kata Trump.

Tindakan keras pemerintah terhadap Harvard ini bukanlah insiden tunggal. Satuan tugas pemerintah terkait antisemitisme dilaporkan telah mengidentifikasi setidaknya 60 universitas lain untuk ditinjau.

Selama kampanye kepresidenannya, Trump memang telah menyerukan tindakan tegas terhadap pendanaan universitas dengan menggambarkan institusi pendidikan tinggi sebagai pihak yang memusuhi kaum konservatif.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: