Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, DPR Tegaskan Bukan Usulan Resmi Pemkot

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 29 April 2025 | 08:48 WIB
Kota Solo. (Foto/Pemkot Surakarta).
Kota Solo. (Foto/Pemkot Surakarta).

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa bukan berasal dari pemerintah kota Surakarta. Tidak ada juga keputusan politik yang dibuat oleh DPRD Kota Surakarta.

"Tapi yang jelas pemerintah kota Surakarta sudah mengkonfirm di beberapa pernyataannya bahwa pemerintah kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi. DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu," kata Rifqi kepada wartawan, dikutip Selasa (29/4/2025).

Rifqi mengatakan, usulan tersebut bisa jadi datang dari masyarakat. Tetapi ia tidak mengungkap siapa yang mengusulkan.

"Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah tapi mungkin usulan dari masyarakat," katanya.

Terlebih lagi, perlu adanya persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah apabila Kota Surakarta dimekarkan menjadi daerah istimewa.

"Kalau Surakarta itu misalnya harus disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah. Harus disetujui melalui rapat DPRD Provinsi Jawa Tengah," kata Rifqi.

Sebelumnya, Kota Surakarta atau Solo diusulkan menjadi daerah istimewa Solo. Sebab, ada permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut dia, Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan. Selain itu, Solo memiliki kekhasan budaya.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Bima.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: